KOMIK DAN CERITA BERGAMBAR
Shahabat Rasulullah Muádz Bin Jabal (Bagian Pertama)
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Cendikiawan Yang Paling Tahu Halal dan Haram
Tatkala Rasulullah saw mengambil baiát dari orang-orang Anshar pada perjanjian Aqabah yang kedua, di antara 70 orang para utusan itu ada seorang anak muda. Wajahnya berseri, tampak giginya yang putih dan sikap yang tenang mempesona ketika berbicara. Dialah Muádz bin Jabal, ia termasuk Assabiqunal Awwalun, golongan yang pertama masuk Islam. Ikut serta bersama Rasulullah saw dalam setiap perjuangannya.
Muádz bin Jabal seorang yang ahli dalam fiqih dan ilmu pengetahuan. Ia pun mendapat pujian dari Rasulullah saw. dengan sabdanya:
“Ummatku yang paling tahu tentang yang halal dan yang haram ialah
Muádz bin Jabal.”
Kecerdasan Muádz bin Jabal dan keberanian mengemukakan pendapat hampir sama dengan Umar bin Khattab. Ketika Rasulullah saw. akan mengirimnya ke Yaman, Rasulullah saw. bertanya :
“Apa yang menjadi pedomanmu dalam mengadili sesuatu, hai Muádz!”
“Kitabullah”, kata Muádz
“Bagaimana jika kamu tidak jumpai dalam Kitabullah?” tanya Rasulullah saw.
“Saya putus dengan Sunah Rasul”, kata Muádz
“Jika tidak kamu temui dalam Sunah Rasulullah?” tanya Rasulullah saw.
“Saya gunakan fikiranku untuk berijtihad, dan saya tak kan berlaku sia-sia”.
Maka berseri-serilah wajah Rasulullah saw., sabdanya, “ Segala puji bagi Allah
yang telah memberi taufiq kepada utusan
Rasulullah sebagai yang diridhai oleh Rasululah.”
Shahar bin Hausyab pernah berkata:
“Bila para shahabat berbicara sedang di antara mereka ada Muádz bin Jabal, tentulah mereka akan meminta pendapatnya karena kewibawaannya!”
Dan Amirul Mu’minin Umar r.a. sering meminta pendapat Muádz bin
Jabal dalam masalah hukum. Umar r.a pernah berkata, “Kalau tidak berkat Muádz
bin Jabal, akan celaka Umar!”
Umar Pernah Ragu Pada Muádz bin Jabal
Muádz bin Jabal seorang yang pemurah, lapang dada dan berbudi tinggi. Ia tak pernah menolak ketika diminta sesuatu. Kemurahannya telah menghabiskan semua hartanya.
Ketika Rasulullah saw. wafat, Muádz bin jabal berada di Yaman. Ia
dikirim Nabi ke sana untuk mengajari penduduk Yaman tentang seluk beluk Agama
Islam. Di masa khalifah Abu Bakar r.a., Muádz kembali diutus ke Yaman. Umar bin
Khattab r.a mengetahui tentang melimpahnya harta kekayaan Muádz bin Jabal. Umar
bin Khattab r.amengusulkan kepada Khalifah untuk mengambil sebagian harta Muádz bin
Jabal r.a.
Tanpa menunggu jawaban Abu Bakar r.a, Umar bin Khatab r.a pergi ke rumah Muádz
bin Jabal r.a
mengemukakan masalah tersebut.
Muádz bin Jabal r.a dikenal seorang yang menjaga kesucian diri. Walaupun hartanya melimpah, kekayaan itu diperolehnya dengan cara halal. Ia sangat berhati-hati dengan hal-hal yang sifatnya syubhat. Saat Umar r.a hendak mengambil sebagian harta Muádz r.a dengan mengemukakan alasannya, Muádz r.a pun menolak tindakan Umar r.a dengan menyampaikan alasan juga. Lalu Umar r.a berpaling dan meninggalkannya.
Pagi-pagi keesokan harinya Muádz r.a segera pergi ke rumah Umar r.a. Dirangkul dan dipeluknya Umar r.a sambil menangis, Muádz r.a berkata:
“Malam tadi saya bermimpi masuk kolam yang penuh dengan air, hingga saya cemas akan tenggelam. Untunglah anda datang dan menyelamatkan saya!”
“Tidak satu pun yang akan saya ambil darimu”, kata Abu Bakar r.a
“Sekarang harta itu telah halal dan jadi harta yang baik,” kata Umar r.a
Abu Bakar r.a mengetahui bahwa Muádz r.a memperoleh harta dengan
jalan yang benar. Namum Umar r.a tidak berbuat salah dengan menaruh dugaan
kepada Muádz r.a. Hanya saja di masa gemilang generasi pertama umat Islam, penuh dengan
tokoh-tokoh utama yang berlomba mencapai puncak keutamaan. Dugaan Umar.r.a
kepada Muádz r.a semata-mata menunjukkan kecintaan Umar r.a akan keselamatan
Muádz r.a.
BERSAMBUNG ke bagian kedua
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar